fbpx

Pengurusan Perseroan Perorangan di Padasuka Cimahi

Pendirian perseroan perorangan Pengurusan Perseroan Perorangan di Padasuka Cimahi – Perseroan Perseorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sebagaimana tercantum dalam PP Republik Indonesia No. 8 tahun 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian PT Perorangan  :

Berikut yang perlu disiapkan untuk pendirian  Perseroan Perorangan yang dapat dikatakan lebih mudah dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas umum :

  1. Pendiri Cukup satu orang saja
  2. WNI
  3. Usia minimal 17 tahun dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Max 1 Milyar dan Kecil max 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Min 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertera  dalam Peraturan Mentri Keuangan RI   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian perseroan perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar perseroan perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pembuatan PT Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian PT perorangan

Detail Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KelebihanPT perseorangan :

perseroan perseorangan mempunyai kelebihan dari pada badan hukum lainnya yaitu :

  1. Cukup satu pendiri
  2. Persyaratan lebih mudah
  3. Tidak diperlukan akta notaris
  4. Modal dasar sesuai kemampuan asal masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih murah
  6. Mempunyai Kedudukan hukum seperti PT biasa
  7. Kekayaan Perusahaan tidak menyatu dengan kekayaan pribadi

Kekurangan Perseroan perorangan  :

Bukan hanya  kelebihan PT perseorangan   juga terdapat beberapa kelemahan yaitu :

  1. Diluar laporan pajak terdapat juga tanggung jawab untuk menyampaikan laporan keuangan setiap 6 bulan sekali kepada mentri kehakiman, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan Rugi Laba
    3. Catatan Posisi Keuangan periode berjalan
  2. Bila tidak memberikan laporan akan diberikan sanksi berupa :
    1. Teguran tertulis
      Teguran pertama saat terlambat memberikan laporan, teguran kedua diberikan setelah dalam 3 bulan teguran pertama diabaikan
    2. Pemblokiran
      Dikenakan jika setelah satu bulan dari surat pemberitauan kedua disampaikan, untuk pembukaan Penghentian hak akses ini akan dikenakan denda sebesar Rp.500 ribu,-
    3. Pencabutan badan hukum
      dikenakan dalam waktu Lima tahun sejak Penghentian hak akses diberlakukan dan pemilik  tidak dapat membuat PT perorangan  lagi setelahnya.

 

×
Permohonan