fbpx

Pengurusan Pergantian Pemegang Saham PT di KBB

 

Kami –  Melayani Pengurusan Pergantian Pemegang Saham PT di KBB  secara SAH, Profesional sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, untuk daerah Bandung , Kab. Bandung , Kabupaten Bandung Barat , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Kab. Garut , Kota Bekasi , Depok , Kab. Bogor, DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perkembangan usaha dipastikan kita membutuhkan perubahan terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita miliki untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar} dan pertumbuhan bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan susunan pengurus perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemegang saham, bidang usaha, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Guna mendukung hal tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

 Pengurusan Pergantian Pemegang Saham PT di   KBB

 

Dalam UU Perseroan Terbatas ada 3 jenis perubahan dalam perusahaan yaitu :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian seperti apa perubahan-perubahan yang disebutkan dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan yang bukan perubahan anggaran dasar yang dalam pemberlakuannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemilik Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemegang saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika periode jabatan Komisaris atau Direktur sudah habis dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu apabila perseroan pindah alamat tetapi masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Penambahan Modal Disetor/Ditempatkantanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama Perseroan Terbatas
  2. Perubahan Tempat Kedudukan Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila PT memindahkan alamat dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perusahaan(baik itu penambahan atau pengurangan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perusahaan (apabila PT mempunyai jangka waktu tertentu, atau ingin mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status PTyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Perubahan Akta PT :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Perubahan akta PT hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan bila ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila Berkenaan dengan perpindahan alamat

Demikian uraian mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, mudah-mudahan berguna dan jika anda ingin mendirikan PT atau Ingin merubah PT, tetapi bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: Undang-Undang No. 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  layanan Pengurusan Pergantian Pemegang Saham PT di KBB jangan sungkan untuk kontak kami

 

 

 

×
Permohonan