fbpx

Pengurusan Pergantian Domisili PT di KBB

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Mengurus Pengurusan Pergantian Domisili PT di KBB  secara Legal, Profesional sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, melayani daerah Kota Bandung , Kabupaten Bandung, Bandung Barat , Cimahi , Kab. Purwakarta, Kab. Garut , Bekasi , Kota Depok , Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perjalanan bisnis kadang kala kita membutuhkan penyesuaian terhadap Legalitas PT yang kita gunakan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan} dan penyesuaian bisnis yang ada. Diantaranya berkaitan dengan organisasi perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, maksud dan tujuan, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan berikut ini :

 Pengurusan Pergantian Domisili PT di   KBB

 

Dalam UU PT terdapat 3 macam perubahan dalam Perseroan Terbatas diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu apa saja perubahan-perubahan yang disebutkan dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan yang bukan perubahan anggaran dasar yang dalam prosesnya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemilik Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemegang saham baik pribadi/badan yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada perubahan terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu apabila perseroan pindah alamat tetapi masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Penambahan Modal Disetor/Ditempatkantanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama PT
  2. Merubah Domisili PT, dalam hal ini apabila PT pindah tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan(baik itu penambahan atau pengurangan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perusahaan (apabila PT mempunyai jangka waktu tertentu, atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Merubah Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Merubah akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila Berkenaan dengan perpindahan domisili

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam PT, semoga berguna dan apabila anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan Perseroan Terbatas, namun kesuitan menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan profesional.

Sumber: Undang-Undang No. 40 Thn 2007

Jika membutuhkan  konsultasi Pengurusan Pergantian Domisili PT di KBB jangan sungkan untuk kontak kami

 

 

 

×
Permohonan