fbpx

Pengurusan Pembaruan Kode KBLI Perseroan Terbatas (PT) di Kabupaten Bandung Barat

 

Kami –  Melayani Pengurusan Pembaruan Kode KBLI Perseroan Terbatas (PT) di Kabupaten Bandung Barat   secara Legal, Terpercaya sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, untuk wilayah Kota Bandung , Kab. Bandung , Kabupaten Bandung Barat , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Garut , Kota Bekasi , Kota Depok , Kota Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perkembangan bisnis kadang kala kita memerlukan penyesuaian terhadap Legalitas PT yang kita jalankan untuk menyesuaikan dengan jalannya} dan pertumbuhan bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan susunan pengurus perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemegang saham, Kode KBLI, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut kami menyediakan layanan sebagai berikut :

 Pengurusan Pembaruan Kode KBLI Perseroan Terbatas (PT) di  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam UU Perseroan Terbatas terdapat 3 macam perubahan dalam Perseroan Terbatas diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian bagaimana perubahan-perubahan yang disebutkan dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan yang bukan perubahan anggaran dasar yang dalam prosesnya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemilik Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemilik saham baik pribadi/badan yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila periode jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap PTyaitu Jika perseroan pindah domisili namun masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama Perseroan Terbatas
  2. Merubah Tempat Kedudukan Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila PT memindahkan alamat dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perusahaan(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perusahaan (jika PT didirikan dengan jangka waktu tertentu, atau ingin merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Merubah akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan bila ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila Berkenaan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian uraian mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, mudah-mudahan berguna dan jika anda ingin mendirikan PT atau Ingin merubah PT, tetapi bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: UU No. 40 Tahun 2007

Jika membutuhkan  konsultasi Pengurusan Pembaruan Kode KBLI Perseroan Terbatas (PT) di Kabupaten Bandung Barat silahkan kontak kami

 

 

 

×
Permohonan