fbpx

Pengurusan Pembaruan Kode KBLI Perseroan Terbatas (PT) di Kabupaten Bandung

 

Kami –  Mengurus Pengurusan Pembaruan Kode KBLI Perseroan Terbatas (PT) di Kabupaten Bandung  secara Legal, Terpercaya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, untuk daerah Bandung , Kab. Bandung , KBB , Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Kota Bekasi , Kota Depok , Kab. Bogor, DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perkembangan bisnis dipastikan kita harus melakukan penyesuaian terhadap Akta Perseroan Terbatas (PT) yang kita jalankan untuk menyesuaikan dengan permintaan pasar} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan organisasi perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, Kode KBLI, domisili maupun penyesuaian lainnya.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

 Pengurusan Pembaruan Kode KBLI Perseroan Terbatas (PT) di  Kabupaten Bandung

 

Dalam UU Perseroan Terbatas kita mengenal 3 macam perubahan dalam Perseroan Terbatas yaitu :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian apa saja perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan selain perubahan anggaran dasar yang dalam prosesnya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemilik Saham
  3. Ganti nama pemilik saham(Misalnya : ada pemegang saham baik pribadi/badan yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu Jika PT pindah tempat kedudukan namun masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Penambahan Modal Disetor/Ditempatkantanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama Perseroan Terbatas
  2. Perubahan Tempat Kedudukan Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila Perseroan memindahkan tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha PT(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (jika PT didirikan dengan jangka waktu yang terbatas , atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Merubah Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Perubahan akta PT hanya boleh dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Bila Berkenaan dengan perpindahan domisili

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, semoga bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan Perseroan Terbatas, tetapi kesuitan menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: UU nomor 40 Thn 2007

Jika memerlukan  konsultasi Pengurusan Pembaruan Kode KBLI Perseroan Terbatas (PT) di Kabupaten Bandung jangan sungkan untuk kontak kami

 

 

 

×
Permohonan