fbpx

Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di Ngamprah – KBB

 

Jasa Legalitas Bandung –  Mengurus Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di Ngamprah – KBB  secara Legal, Berpengalaman sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, menjankau daerah Kota Bandung , Kab. Bandung , KBB , Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Bekasi , Depok , Kota Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perjalanan usaha dipastikan kita memerlukan perubahan terhadap Akta Perseroan Terbatas (PT) yang kita miliki untuk menyesuaikan dengan kebutuhan} dan penyesuaian bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan organisasi perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, Kode KBLI, domisili maupun perubahan lainnya.

Untuk memenuhi hal tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

 Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di Ngamprah	 -   KBB

 

Dalam UU Perseroan Terbatas ada 3 macam perubahan dalam PT diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu seperti apa perubahan-perubahan yang dimaksud dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan diluar perubahan anggaran dasar yang dalam penerapannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur PT ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemegang saham baik pribadi/badan yang dikemudian hari merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Komisaris atau Direktur sudah habis dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu apabila perseroan pindah tempat kedudukan tetapi masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Penambahan Modal Ditempatkan/Disetortanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama PT
  2. Perubahan Tempat Kedudukan PT, dalam hal ini apabila PT memindahkan tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha PT(baik itu penambahan atau pengurangan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (apabila PT mempunyai jangka waktu tertentu, atau ingin merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status PTyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Merubah Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan jika ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Jika berkaitan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam PT, mudah-mudahan berguna dan apabila anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan Perseroan Terbatas, namun kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: Undang-Undang nomor 40 Thn 2007

Jika membutuhkan  konsultasi Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di Ngamprah – KBB silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan