fbpx

Pengurusan Pembaruan Akta PT di Bandung

 

Jasa Legalitas Bandung –  Mengurus Pengurusan Pembaruan Akta PT di Bandung   secara SAH, Profesional sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, menjankau wilayah Bandung , Kab. Bandung , Bandung Barat , Kota Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Kota Bekasi , Kota Depok , Kab. Bogor, Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perjalanan usaha terkadang kita memerlukan perubahan terhadap Akta Perseroan Terbatas (PT) yang kita miliki untuk menyesuaikan dengan jalannya} dan perkembangan bisnis yang ada. Diantaranya berkaitan dengan kepengurusan perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemilik modal, bidang usaha, domisili maupun penyesuaian lainnya.

Untuk mendukung hal tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

 Pengurusan Pembaruan Akta PT di  Bandung

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas ada 3 jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas yaitu :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian bagaimana perubahan-perubahan yang disebutkan dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan selain perubahan anggaran dasar yang dalam prosesnya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemilik Modal
  3. Ganti nama pemilik saham(Misalnya : ada pemegang saham baik pribadi/badan yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu Jika perusahaan pindah domisili namun masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Disetor/Ditempatkantanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama PT
  2. Merubah Tempat Kedudukan Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila Perseroan pindah tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha PT(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (jika PT memiliki jangka waktu yang terbatas , atau ingin merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk Merubah Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Perubahan akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan jika ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Jika berkaitan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas, mudah-mudahan berguna dan apabila anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan Perseroan Terbatas, namun kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan transparan.

Sumber: Undang-Undang nomor 40 Thn 2007

Jika memerlukan  konsultasi Pengurusan Pembaruan Akta PT di Bandung jangan sungkan untuk kontak kami

 

 

 

×
Permohonan