JasaLegalitasBandung.Com – Pendirian (PT|Perseroan Terbatas) di Sindanglaya – Kabupaten Bandung , PT ialah legalitas usaha yang merupakan kerja sama pemilik saham, didirikan berdasarkan perjanjian, melaksanakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya.
Keunggulan PT
- Mempunyai tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemegang saham hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak termasuk kewajiban hutang
- Dapat rubah pemegang saham, diserahkan kepada pemilik modal lain atau diwariskan.
- Sederhana dalam pemindahan kepemilikan
- Sederhana dalam akses terhadap modal, dengan menawarkan saham baru kepada investor atau meminjam uang kepada lembaga keuangan.
- Terlihat lebih dipercaya
- Harta investor terpisah dengan kekayaan Perseroan terbatas
Paket Pendirian (PT|Perseroan Terbatas) di Sindanglaya – Kabupaten Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pendirian Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :
- Copy Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemegang saham, paling tidak 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Copy KTP dan NPWP pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :