fbpx

Pendirian PT Perseorangan di Padasuka Cimahi

Pendirian perseroan perorangan Pendirian PT Perseorangan di Padasuka Cimahi – PT Perorangan yaitu badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 thn 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian PT Perseorangan  :

Berikut yang perlu disiapkan untuk pendirian  Perseroan Perseorangan yang bisa dikatakan lebih sederhana dibandingkan pembuatan Perseroan Terbatas umum :

  1. Pendiri Cukup satu orang saja
  2. WNI
  3. Usia minimal 17 tahun dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 M dan Kecil maksimal 5 M .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertuang   dalam Permenkeu RI   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan perseroan perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Jasa Kami, berikut Biaya Pembuatan PT Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian PT perorangan

Detail Harga Pendirian PT Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KelebihanPT perorangan :

PT perseorangan terdapat kelebihan dibandingkan badan hukum lainnya diantaranya :

  1. Bisa seorang diri
  2. Syarat-syarat lebih sederhana
  3. Tidak diperlukan akta notaris
  4. Modal dasar tidak ditentukan asal masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih terjangkau
  6. Mempunyai kekuatan hukum seperti Perseroan Terbatas umum
  7. Kekayaan PT tidak menyatu dengan harta pemilik

Kelemahan Perseroan perorangan  :

Bukan hanya  keunggulam PT perorangan   juga memiliki beberapa kekurangan diantaranya :

  1. Selain laporan pajak terdapat juga tanggung jawab untuk menyampaikan laporan keuangan setiap 6 bulan sekali kepada mentri kehakiman, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan Rugi Laba
    3. Catatan Posisi Keuangan tahun berjalan
  2. Jika terlambat memberikan laporan akan mendapatkan sanksi diantaranya :
    1. Teguran tertulis
      Teguran pertama saat terlambat menyampaikan laporan, teguran kedua dilayangkan Jika dalam tiga bulan teguran pertama tidak ditanggapi
    2. Penghentian hak akses
      Diberikan jika setelah satu bulan dari teguran kedua disampaikan, untuk pembukaan Penghentian hak akses ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500 ribu,-
    3. Pencabutan badan hukum
      dikenakan setelah 5 tahun sejak Pembekuan diberlakukan dan pemilik  tidak bisa membuat Perseroan perseorangan  lagi setelahnya.

 

×
Permohonan