fbpx

Pendirian PT Perorangan di Nagreg Kabupaten Bandung

Pendirian PT perorangan Pendirian PT Perorangan di Nagreg Kabupaten Bandung – Perseroan Perseorangan adalah badan hukum perseorangan yang memenuhi syarat usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 8 thn 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian PT Perseorangan  :

ini yang perlu disiapkan untuk pendirian  Perseroan Perseorangan yang bisa dibilang lebih sederhana dibandingkan pembuatan Perseroan Terbatas biasa :

  1. Didirikan Cukup seorang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Berusia minimal 17 thn
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Minimal 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertera  dalam Peraturan Mentri Keuangan RI   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan PT perseorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar perseroan perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya download data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pendirian PT Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian PT perorangan

Detail Biaya Pendirian PT Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KelebihanPT perorangan :

perseroan perseorangan memiliki kelebihan dibandingkan badan usaha lainnya yaitu :

  1. Satu orang pendiri
  2. Persyaratan lebih sederhana
  3. Tidak diperlukan akta notaris
  4. Modal dasar bebas selama masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih terjangkau
  6. Memiliki Kedudukan hukum seperti PT biasa
  7. Harta Perusahaan tidak menyatu dengan harta pribadi

Kekurangan Perseroan perseorangan  :

Bukan hanya  kelebihan Perseroan perorangan   juga terdapat beberapa kelemahan yaitu :

  1. Selain laporan pajak terdapat juga kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan selama Per-6 bulan ke mentri kehakiman, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan L/R
    3. Catatan Posisi Keuangan periode berjalan
  2. Jika terlambat memberikan laporan akan mendapatkan hukuman berupa :
    1. Sanksi Melalui surat elektronik
      Teguran pertama saat tidak tepat waktu menyampaikan laporan, teguran kedua disampaikan Jika selama tiga bulan surat pemeritauan pertama diabaikan
    2. Penghentian hak akses
      Diberikan jika dalam waktu satu bulan dari surat pemberitauan Ke-2 diberikan, untuk pencabutan Pembekuan ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500.000,-
    3. Penutupan badan hukum
      dikenakan dalam waktu 5 tahun sejak Penghentian hak akses diberlakukan dan Anda  tidak bisa membuat PT perseorangan  lagi selamanya.

 

×
Permohonan