fbpx

Pendirian PT Perorangan di Bandung

Pendirian perseroan perseorangan Pendirian PT Perorangan di Bandung – Perseroan Perorangan yaitu badan hukum perorangan yang memenuhi syarat usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI No. 8 thn 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pembuatan Perseroan Perseorangan  :

ini yang perlu disiapkan untuk pendirian  Perseroan Perorangan yang bisa dibilang lebih sederhana dibandingkan pendirian PT umum :

  1. Pendiri Cukup seorang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Berusia minimal 17 thn dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Max 1 Milyar dan Kecil max 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertera  dalam Peraturan Mentri Keuangan RI   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian PT perorangan, diantaranya :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar perseroan perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pembuatan Perseroan Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian perseroan perorangan

Detail Harga Pendirian Perseroan Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Kelebihanperseroan perorangan :

perseroan perorangan mempunyai keunggulan dibandingkan badan hukum lainnya diantaranya :

  1. Cukup satu pendiri
  2. Syarat-syarat lebih sederhana
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar tidak ditentukan selama masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih terjangkau
  6. Mempunyai kekuatan hukum sama dengan Perseroan Terbatas biasa
  7. Harta Perusahaan terpisah dengan kekayaan pribadi

Kelemahan Perseroan perorangan  :

Selain  kelebihan Perseroan perorangan   juga terdapat beberapa kelemahan diantaranya :

  1. Diluar laporan pajak terdapat juga tanggung jawab untuk menyampaikan laporan keuangan selama 6 bulan sekali ke kementrian, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan Rugi Laba
    3. Laporan Keuangan tahun berjalan
  2. Jika tidak melaporkan akan mendapatkan sanksi diantaranya :
    1. Sanksi tertulis
      Surat pemberitauan pertama saat tidak tepat waktu menyampaikan laporan, teguran ke-2 dilayangkan Jika selama tiga bulan teguran pertama tidak ditanggapi
    2. Pemblokiran
      Diberikan jika setelah satu bulan sejak teguran kedua diberikan, untuk pembukaan Pembekuan ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500 ribu,-
    3. Penutupan badan hukum
      dikenakan dalam waktu Lima tahun sejak Pembekuan diberlakukan dan pemilik  tidak bisa membuat Perseroan perseorangan  lagi selamanya.

 

×
Permohonan