fbpx

Pendirian PT di Pangkalan – Pangandaran

  Pendirian PT  di  Pangkalan  - Pangandaran Jasa Legalitas Pangandaran lembaga profesional melayani Pendirian PT di Pangkalan – Pangandaran Secara cepat , terjangkau dan bisa dicek langsung keasliannya. Juga melayani seluruh wilayah lain di Indonesia, bisa dipesan secara online maupun bertemu langsung sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar rumah.

Perseroan Terbatas (PT)  adalah  badan hukum yang merupakan kerja sama pemilik modal, didirikan berdasarkan perjanjian, mengerjakan kegiatan bisnis dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk saham

Paket Pendirian PT di Pangkalan – Pangandaran

   Pendirian PT  di  Pangkalan  - Pangandaran

Prosedur Pemesanan

  Pendirian PT  di  Pangkalan  - Pangandaran

Keterangan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung & kami usahakan Menyebarkan Perwakilan di Berbagai Daerah di Indonesia
  2. Untuk Wilayah Yang Sudah Ada Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Agen kami Atau Perwakilan Kami Akan ketempat Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Ada Cabang Kami, Kami Proses Dengan Cara Diatas

Syarat Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pemilik Min 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menentukan Nama PT (Min 3 suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (min 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Harga per-lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili PT
  12. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Perseroan Terbatas merupakan perusahaan yang jumlah modal perusahaan tercatat dalam anggaran dasar. Aset badan usaha tidak bercampur dengan kekayaan pribadi pemilik perusahaan jadi memiliki aset sendiri. Siapa saja dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Penanam saham memiliki tanggung jawab yang dibatasi, yaitu sebesar saham yang disertakan.

Bila kewajiban perusahaan lebih besar dari harta PT, maka sisa kewajiban itu tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan memiliki profit maka profit itu dibagikan sebagaimana ketentuan yang disepakati. Pemegang saham akan mendapatkan bagian keuntungan yang dinamakan dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya  keuntungan yang diperoleh PT.

Selain berasal dari saham, pendanaan PT bisa juga berasal dari obligasi. Keuntungan yang didapat para pemegang obligasi adalah mereka memperoleh bunga tetap tanpa melihat profit atau ruginya PT tersebut.

MODAL

PT mempunyai harta sendiri terpisah dari kekayaan para pemilik saham PT. Modal dalam PT dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, terdapat dalam PP NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam Peraturan pemerintah NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Tanggung Jawab terbatas. Tidak seperti persekutuan, pemilikmodal sebuah PT tidak mempunyai tanggung jawab pada obligasi serta hutang PT. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melewati dari jumlah yang di bayarkan terhadap saham.
  2. Masa berlaku abadi.
    Saham dalam perseroan tidak hilang sekalipun pemiliknya tutup usia, namun bisa diteruskan ahli warisnya
  3. Perseroan Terbatas lebih dipercaya bila dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KELEMAHAN PT

  1. Kompleksitas dalam pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas hanya bisa melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup panjang
  2. Kompleksitas dalam organisasi
    Dalam PT wajib memiliki minimal dua personil atau lebih dan tidak boleh suami istri, banyak yang kerepotan dalam menemukan partner yang sesuai.
  3. Kerumitan dalam membuat keputusan
    Dalam PT keputusan yang penting harus diputuskan RUPS, jadi prosesnya akan lebih panjang, menghabiskan tenaga serta anggaran.

Pendirian PT di Pangkalan – Pangandaran

Berikut Penjelasan Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan