fbpx

Pendirian PT di Kecapi – Kota Cirebon

  Pendirian PT  di  Kecapi  - Kota Cirebon Pendirian PT di Kecapi – Kota Cirebon, berpengalaman mengerjakan  Secara legal, murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani seluruh wilayah lain di Indonesia, dapat dipesan secara daring ataupun offline sehingga anda bisa memesan dari rumah.

Perseroan Terbatas (PT)  ialah  badan hukum yang terdiri atas persekutuan modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, melakukan aktivitas bisnis dengan modal dasar yang seluruhnya dalam bentuk penyertaan modal

Paket Pendirian PT di Kecapi – Kota Cirebon

   Pendirian PT  di  Kecapi  - Kota Cirebon

Prosedur Pemesanan

  Pendirian PT  di  Kecapi  - Kota Cirebon

Keterangan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & Terus Menambah cabang di Berbagai Daerah di Indonesia
  2. Untuk Daerah Yang Sudah Terdapat Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Agen Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Ada Agen Kami, Silahkan Ikuti Cara Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pemilik Paling sedikit 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Nama PT (Minimal 3 suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Nilai lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili Perseroan
  12. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

PT merupakan perseroan yang nilai modal perseroan tercatat di anggaran dasar. modal badan usaha terpisah dengan harta pribadi pemegang saham perseroan jadi mempunyai aset sendiri. Setiap orang dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Penanam saham mempunyai kewajiban yang terbatas, yaitu sebesar saham yang ditanam.

Jika kewajiban perseroan melebihi harta perusahaan, maka kelebihan utang tersebut bukan menjadi tanggung jawab para pemilik modal. Jika perseroan mendapat profit maka keuntungan tersebut dibagikan sebagaimana ketentuan yang ditetapkan. Pemegang saham akan memperoleh bagian profit yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya  profit yang didapat perseroan.

Selain berasal dari saham, pendanaan PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang didapat para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa melihat untung atau ruginya PT itu.

MODAL

PT mempunyai modal sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemegang saham perseroan. Modal dalam perseroan dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, diatur di Peraturan Pemerintah NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur dalam PP NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PERSEROAN TERBATAS

  1. Tanggung Jawab terbatas. Tidak seperti partnership, pemegangsaham sebuah PT tidak memiliki tanggung jawab untuk obligasi dan hutang PT. Akibatnya kerugian “terbatas” tidak dapat melampaui dari jumlah yang di setorkan terhadap modal.
  2. Masa hidup abadi.
    Modal dalam PT tidak hangus walaupun pemiliknya tutup usia, sehingga bisa diwariskan
  3. PT lebih dipercaya bila dibandingkan dengan usaha tanpa perusahaan

 

KEKURANGAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kompleksitas saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT hanya bisa melalui notaris dan mendapatkan pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup panjang
  2. Kerumitan dalam organisasi
    Di PT wajib didirikan paling sedikit dua orang atau lebih dan tidak boleh pasangan menikah, beberapa orang kerepotan dalam memilih partner yang tepat.
  3. Kerumitan dalam pengambilan keputusan
    Dalam PT kegiatan yang strategis harus diputuskan RUPS, sehingga prosesnya akan lebih panjang, menghabiskan tenaga serta biaya.

Pendirian PT di Kecapi – Kota Cirebon

Berikut Tutorial Membuat PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan