fbpx

Pendirian PT di Karangkendal – Cirebon

  Pendirian PT  di  Karangkendal  -  Cirebon Pendirian PT di Karangkendal – Cirebon, lembaga legal melayani  Secara legal, murah dan bisa dicek langsung keasliannya. Juga melayani berbagai wilayah lain di Indonesia, dapat dikerjakan secara online maupun offline sehingga anda bisa memesan dari lokasi anda.

Perseroan Terbatas (PT)  ialah  badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, mengerjakan kegiatan bisnis dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk penyertaan modal

Biaya Pendirian PT di Karangkendal – Cirebon

   Pendirian PT  di  Karangkendal  -  Cirebon

Proses Pemesanan

  Pendirian PT  di  Karangkendal  -  Cirebon

Keterangan :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & kami usahakan Menambah Agen-agen di Setiap Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Daerah Yang Sudah Ada Cabang Kami, Silahkan Kunjungi Perwakilan kami Atau Agen Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Ada Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pendiri Min 2 Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. KK
  5. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal 3 suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Harga per-lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menentukan domisili Perseroan
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang besarnya aset perseroan tertera dalam anggaran dasar. Kekayaan badan usaha terpisah dengan aset pribadi pemilik perusahaan sehingga mempunyai aset sendiri. Siapa saja dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemegang modal memiliki kewajiban yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang disertakan.

Apabila kewajiban perusahaan lebih besar dari harta PT, maka sisa utang itu bukan menjadi kewajiban para pemilik modal. Jika PT mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan kesepakatan yang disepakati. Pemegang saham akan memperoleh bagian profit yang disebut dividen yang besarnya bergantung pada besar-kecilnya  keuntungan yang didapat PT.

Diluar saham, pendanaan PT dapat juga didapat dari obligasi. Manfaat yang didapat para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa melihat profit atau ruginya PT tersebut.

MODAL

PT mempunyai harta sendiri terpisah dari harta masing–masing pemilik saham perseroan. Modal dalam perseroan dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, terdapat dalam PP NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam Peraturan pemerintah Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Kewajiban terbatas. Berbeda dengan CV, pemegangsaham sebuah perusahaan tidak mempunyai kewajiban pada obligasi serta hutang PT. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melewati dari jumlah yang mereka bayarkan terhadap saham.
  2. Masa hidup abadi.
    Aset dalam PT tidak hangus walaupun pemiliknya meninggal dunia, sehingga bisa diwariskan
  3. PT lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa perusahaan

 

KEKURANGAN PT

  1. Kerumitan dalam pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan PT harus melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup panjang
  2. Kerumitan dalam organisasi
    Di PT harus memiliki paling sedikit dua orang atau lebih dan tidak bisa suami istri, beberapa orang kerepotan dalam mencari rekan bisnis yang cocok.
  3. Kompleksitas dalam pengambilan keputusan
    Dalam Perseroan Terbatas keputusan yang penting harus melalui RUPS, jadi prosesnya akan lebih panjang, memakan tenaga serta anggaran.

Pendirian PT di Karangkendal – Cirebon

Berikut Penjelasan Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan