fbpx

Pendirian PT di Cisaranten Kulon Kota Bandung

JasaLegalitasBandung.Com – Pendirian PT di Cisaranten Kulon Kota Bandung , PT ialah badan usaha yang merupakan kerja sama pemilik modal, dibangun berdasarkan kesepakatan, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam undang-undang  serta peraturan pelaksanaannya.

Kelebihan PT

  1. Mempunyai tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemilik saham hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak terhadap hutang-hutang
  2. Bisa rubah pemilik, diserahkan kepada pemilik modal lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
  3. Tidak sulit dalam pemindahan kepemilikan
  4. Sederhana dalam akses terhadap modal, dengan menawarkan saham baru kepada pemilik modal atau mengajukan kredit kepada bank.
  5. Tampak lebih diakui
  6. Kekayaan pemegang saham terpisah dengan kekayaan Perseroan terbatas

Paket Pendirian PT di Cisaranten Kulon Kota Bandung :

Paket Pendirian PT

Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Persyaratan Pembuatan Perseroan Terbatas

Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :

  1. Copy KTP dan NPWP pemilik saham, minimal 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
  2. Copy KTP dan NPWP pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
  3. Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)

Syarat Formal Pendirian Perseroan Terbatas:

  1. Pendiri minimal 2 orang atau lebih
  2. Membuat Akta Pendirian dengan bahasa Indonesia, dibuat di hadapan Notaris, yang berisi
    • Nama PT
    • Tempat dan Kedudukan
    • Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
    • Struktur Kepemilikan Saham.
      Modal dasar min Rp. 50jt dan modal disetor min 25% dari modal dasar
    • Susunan Pemilik Saham. Tidak boleh WNA atau perusahaan luar negri
    • Susunan Pengurus. Nama yang menjabat Direksi dan Komisaris
  3. Akta Pendirian disahkan oleh KEMENKUMHAM Republik Indonesia
  4. Didaftarkan dalam Daftar Perseroan
  5. Diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia

 

Kewajiban Setelah Membuat PT:

  1. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
  3. Surat Keterangan Terdafar Pajak
  4. Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (optional)
  5. SIUP (Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
  6. Tanda Daftar Perusahaan
  7. Ijin khusus – tergantung bidang usaha (optional)

Apa saja yang wajib disiapkan ketika ingin mendirikan PT diantaranya :

  1. Nama Perusahaan
    • Memberikan 3 Pilihan Nama
    • Minimal terdiri dari 3 Kata
    • Nama PT menggunakan Bahasa Indonesia

Contoh
1. PT Binadika Sejahtera (salah – minimal 3 kata)
2. PT Mandiri Sejahtera Technology (salah – penggunaan bahasa asing)
3. PT Binadika Insan Teknologi (benar)

  1. Nama Pendiri/Pemegang Saham

Pendiri PT harus sesuai dengan kriteria sebagai berikut:

  • Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang/badan hukum
  • Suami istri dianggap 1 (satu) orang
  • Para pendiri adalah warga negara Indonesia (WNI)
  • Warga negara asing (WNA) hanya untuk mendirikan PT PMA

Pendiri juga bisa merangkap sebagai Direksi dan/atau Komisaris

  1. Tempat/kedudukan perusahaan, serta alamat lengkap
    • Harus berkedudukan di Kota atau Kabupaten
    • Tempat kedudukan dianggap sebagai kantor pusat
  2. Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha)
    Menetapkan maksud dan tujuan, bisa sekaligus banyak

Contoh:

  • Bidang usaha perdagangan
  • Bidang usaha jasa konstruksi
  • Bidang usaha Percetakan
  • Bidang usaha jasa forwarding
  • Bidang usaha Industri
  • Bidang usaha jasa periklanan, dll

Pembuatan SIUP akan mengacu kepada maksud dan tujuan. Misal ingin membuat SIUJK, maka di anggaran dasar harus tercantum bergerak di bidang jasa konstruksi.

  1. Modal perusahaan, modal dasar, ditempatkan dan disetor

Menetapkan struktur modal sebagai berikut:

  • Modal dasar perseroan minimal Rp. 50 juta
  • Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor
  • Jumlah pemegang saham minimal 2 orang
  • Bidang usaha tertentu mewajibkan jumlah minimum modal dasar dan modal disetor yang besar, contohnya kualifikasi SIUJ
  1. Susunan pengurus yaitu Nama Direksi dan Komisaris
  • Terdiri minimal 1 (satu) Direksi dan 1 (Komisaris)
  • Apabila jumlah tersebut lebih dari 1 (satu), maka diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
  • Boleh menggunakan warga negara asing sebagai pengurus (wajib mengurus dokumen ketenagakerjaan asing)

INFORMASI LEBIH LANJUT & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

 

×
Permohonan