fbpx

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sukatani – Depok

  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di Sukatani - Depok Jasa legalitas Depok – lembaga legal mengerjakan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sukatani – Depok Secara legal, murah dan bisa dicek langsung keasliannya. Juga melayani seluruh wilayah lain di Indonesia, dapat dikerjakan secara online maupun bertemu langsung sehingga anda bisa memesan dari kediaman anda.

PT (Perseroan Terbatas) adalah  badan hukum yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan berdasarkan kesepakatan, mengerjakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk saham

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sukatani – Depok

   Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di Sukatani - Depok

Prosedur Pemesanan

  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di Sukatani - Depok

Keterangan :

  1. Kedudukan Pusat kami di Kota Bandung & kami usahakan Menyebarkan cabang di Setiap Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Daerah Yang Telah Ada Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Ada Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Cara Diatas

Syarat Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pendiri Min 2 Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Nama Perseroan (Min 3 suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Nilai lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menentukan domisili PT
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang nilai modal perusahaan tertera di anggaran dasar. Aset perusahaan tidak bercampur dengan harta pribadi pemegang saham perseroan sehingga mempunyai harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemegang saham mempunyai kewajiban yang terbatas, yaitu sebanyak modal yang ditanam.

Apabila utang perseroan melebihi aset PT, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Jika perseroan memiliki profit maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Pemegang saham akan mendapatkan bagian profit yang dinamakan dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya  profit yang didapat PT.

Selain berasal dari saham, modal Perseroan Terbatas bisa juga berasal dari obligasi. Manfaat yang didapat para pemegang obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan profit atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

MODAL

Perseroan Terbatas mempunyai aset sendiri terpisah dari kekayaan para pemegang saham PT. Modal dalam PT terbagi atas :

  • MODAL DASAR, terdapat dalam Peraturan Pemerintah NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur dalam PP Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Berbeda dengan partnership, pemiliksaham sebuah PT tidak memiliki tanggung jawab pada obligasi dan hutang perseroan. Akibatnya kerugian “terbatas” tidak akan melewati dari jumlah yang di setorkan terhadap saham.
  2. Masa berlaku selamanya.
    Aset dalam perseroan tidak hilang sekalipun pemiliknya meninggal dunia, namun bisa diwariskan
  3. Perseroan Terbatas lebih kredible bila dibandingkan dengan usaha tanpa legalitas

 

KEKURANGAN PT

  1. Kerumitan dalam pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT hanya bisa lewat notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup rumit
  2. Kompleksitas dalam struktur
    Di PT wajib didirikan minimal dua personil atau lebih juga tidak bisa pasangan menikah, beberapa orang kerepotan dalam memilih partner yang sesuai.
  3. Kerumitan dalam pengambilan keputusan
    Dalam PT keputusan yang strategis harus melalui Rapat Umum Pemegang saham, sehingga prosesnya akan lebih rumit, memakan waktu serta anggaran.

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sukatani – Depok

Berikut Tutorial Membuat PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan