fbpx

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sende – Cirebon

  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Sende  - Cirebon Jasa legalitas Cirebon lembaga profesional mengerjakan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sende – Cirebon Secara legal, murah dan bisa dicek langsung keasliannya. Juga melayani berbagai nusantara, dapat dipesan secara online maupun bertemu langsung sehingga anda bisa memesan dari kediaman anda.

Perseroan Terbatas (PT)  ialah  perusahaan yang merupakan kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk saham

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sende – Cirebon

   Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Sende  - Cirebon

Proses Pemesanan

  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Sende  - Cirebon

Penjelasan :

  1. Kantor Pusat kami di Kota Bandung & Terus Merambah Agen-agen di Setiap Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Tempat Yang Telah Terdapat Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Perwakilan kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Ada Cabang Kami, Silahkan Ikuti Cara Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Personil Paling sedikit 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. NPWP
  4. Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal Tiga suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Harga per-lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili PT
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

PT merupakan badan usaha yang besarnya aset perseroan tertera dalam anggaran dasar. Aset badan usaha terpisah dengan kekayaan pribadi pemegang saham perseroan sehingga mempunyai harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Penanam modal memiliki kewajiban yang dibatasi, yaitu sebesar saham yang dimiliki.

Bila utang perusahaan lebih besar dari harta perusahaan, maka kelebihan utang itu bukan merupakan kewajiban para pemilik modal. Apabila PT memiliki keuntungan maka profit tersebut dibagikan sebagaimana ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang dinamakan dividen yang jumlahnya bergantung pada besar-kecilnya  keuntungan yang diperoleh perseroan.

Selain berasal dari saham, pendanaan PT bisa pula berasal dari obligasi. Manfaat yang diperoleh para pemilik obligasi ialah mereka mendapatkan penghasilan tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

MODAL

Perseroan mempunyai kekayaan sendiri terpisah dari kekayaan para pemegang saham perusahaan. Modal dalam perseroan terbagi atas :

  • MODAL DASAR, terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat di PP NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Tidak seperti CV, pemegangmodal sebuah perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk obligasi serta hutang PT. Akibatnya kerugian “terbatas” tidak akan melebihi dari jumlah yang di setorkan terhadap modal.
  2. Masa berlaku selamanya.
    Saham dalam PT tidak hangus walaupun pemiliknya tutup usia, namun dapat diwariskan
  3. PT lebih kredible bila dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KELEMAHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kompleksitas dalam pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas harus melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup rumit
  2. Kompleksitas dalam organisasi
    Di Perseroan Terbatas harus memiliki paling sedikit dua personil atau lebih dan tidak bisa pasangan menikah, banyak yang kesulitan dalam menemukan partner yang cocok.
  3. Kerumitan dalam membuat keputusan
    Dalam PT keputusan yang penting harus diputuskan RUPS, jadi prosesnya akan lebih panjang, memakan waktu dan juga anggaran.

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sende – Cirebon

Berikut Cara Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan