fbpx

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sangrawayang – Sukabumi

  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Sangrawayang  - Sukabumi Jasa legalitas Sukabumi lembaga profesional memproses Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sangrawayang – Sukabumi Secara cepat , murah dan Profesioanal . Juga melayani berbagai wilayah lain di Indonesia, bisa dikerjakan secara online ataupun bertemu langsung sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar kediaman anda.

PT (Perseroan Terbatas) adalah  badan hukum yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, mengerjakan aktivitas bisnis dengan modal dasar yang dituangkan dalam bentuk penyertaan modal

Biaya Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sangrawayang – Sukabumi

   Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Sangrawayang  - Sukabumi

Cara Pemesanan

  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Sangrawayang  - Sukabumi

Keterangan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & kami usahakan Menambah Agen-agen di Setiap Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Tempat Yang Sudah Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Perwakilan Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Cara Diatas

Syarat Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pendiri Minimal 2 Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. KK
  5. Menentukan Nama PT (Minimal 3 suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Harga per-lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menentukan tempat kedudukan Perseroan
  12. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

PT merupakan perusahaan yang jumlah aset perseroan tercatat dalam anggaran dasar. Aset badan usaha terpisah dengan kekayaan pribadi pemegang saham perseroan sehingga mempunyai aset sendiri. Siapa saja dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Penanam modal memiliki kewajiban yang dibatasi, yaitu sebanyak modal yang dimiliki.

Jika kewajiban PT melebihi kekayaan perseroan, maka sisa utang itu tidak merupakan tanggung jawab para pemegang saham. Jika perseroan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sebagaimana kesepakatan yang ditetapkan. Pemegang saham akan mendapatkan bagian keuntungan yang disebut dividen yang jumlahnya bergantung pada jumlah  keuntungan yang diperoleh perseroan.

Diluar saham, modal PT dapat juga berasal dari obligasi. Manfaat yang didapat para pemilik obligasi adalah mereka memperoleh bunga tetap tanpa menghiraukan profit atau ruginya Perusahaan itu.

MODAL

PT mempunyai modal sendiri terpisah dari harta para pemilik saham perseroan. Modal dalam PT dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, diatur di Peraturan Pemerintah Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam PP Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Tanggung Jawab terbatas. Berbeda dengan partnership, pemegangmodal sebuah perusahaan tidak memiliki tanggung jawab pada obligasi dan hutang PT. Akibatnya kerugian “terbatas” tidak dapat melebihi dari nilai yang mereka setorkan terhadap saham.
  2. Masa hidup abadi.
    Aset dalam PT tidak hilang walaupun pemiliknya meninggal dunia, sehingga dapat diteruskan ahli warisnya
  3. Perseroan Terbatas lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KEKURANGAN PT

  1. Kompleksitas saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT hanya bisa melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup panjang
  2. Kerumitan dalam organisasi
    Dalam PT wajib didirikan minimal dua personil atau lebih dan tidak boleh suami istri, banyak yang kerepotan dalam memilih rekan bisnis yang sesuai.
  3. Kompleksitas dalam membuat keputusan
    Dalam Perseroan Terbatas kegiatan yang penting harus diputuskan RUPS, sehingga prosesnya akan lebih rumit, memakan waktu serta biaya.

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sangrawayang – Sukabumi

Berikut Penjelasan Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan