fbpx

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Putrapinggan – Pangandaran

  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Putrapinggan  - Pangandaran Jasa Legalitas Pangandaran lembaga legal memproses Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Putrapinggan – Pangandaran Secara legal, terjangkau dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani berbagai wilayah lain di Indonesia, bisa dikerjakan secara daring ataupun offline sehingga anda bisa memesan dari kediaman anda.

Perseroan Terbatas (PT)  adalah  perusahaan yang terdiri atas persekutuan modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk saham

Biaya Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Putrapinggan – Pangandaran

   Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Putrapinggan  - Pangandaran

Proses Pemesanan

  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Putrapinggan  - Pangandaran

Penjelasan :

  1. Kantor Pusat kami di Bandung & kami usahakan Menambah Perwakilan di Berbagai Daerah di Indonesia
  2. Untuk Wilayah Yang Sudah Terdapat Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Agen kami Atau Agen Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Terdapat Agen Kami, Kami Proses Dengan Cara Diatas

Ketentuan Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pendiri Min 2 Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Nama PT (Min Tiga suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (Paling sedikit 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Harga per-lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menetapkan tempat kedudukan PT
  12. Menetapkan posisi pengurus (jabatan)

Perseroan Terbatas merupakan perusahaan yang jumlah modal perseroan tertera di anggaran dasar. Aset perusahaan terpisah dengan aset pribadi pemilik perusahaan sehingga mempunyai harta kekayaan sendiri. Siapa saja dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Penanam saham memiliki tanggung jawab yang dibatasi, yaitu sebesar saham yang disertakan.

Apabila kewajiban perseroan melebihi kekayaan PT, maka kelebihan utang tersebut tidak merupakan kewajiban para pemilik modal. Apabila perseroan mendapat keuntungan maka profit tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Pemegang saham akan memperoleh bagian profit yang disebut dividen yang jumlahnya bergantung pada besar-kecilnya  keuntungan yang diperoleh perseroan.

Selain berasal dari saham, pendanaan Perseroan Terbatas dapat pula berasal dari obligasi. Manfaat yang didapat para pemegang obligasi ialah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya Perusahaan itu.

MODAL

Perseroan memiliki harta sendiri terpisah dari harta masing–masing pemegang saham PT. Modal dalam perseroan dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, terdapat di PP NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam Peraturan pemerintah Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Kewajiban terbatas. Tidak seperti persekutuan, pemegangsaham sebuah perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk obligasi serta hutang PT. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melewati dari jumlah yang di setorkan terhadap saham.
  2. Masa hidup abadi.
    Aset dalam PT tidak hilang walaupun pemiliknya meninggal dunia, sehingga dapat diwariskan
  3. PT lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa perusahaan

 

KEKURANGAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kerumitan dalam pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT harus melalui notaris dan mendapatkan pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup panjang
  2. Kerumitan dalam struktur
    Dalam PT harus didirikan paling sedikit dua personil atau lebih dan tidak bisa suami istri, banyak yang kerepotan dalam mencari partner yang cocok.
  3. Kerumitan dalam pengambilan keputusan
    Dalam PT kegiatan yang strategis harus diputuskan RUPS, jadi prosesnya akan lebih panjang, memakan waktu dan juga anggaran.

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Putrapinggan – Pangandaran

Berikut Penjelasan Membuat PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan