fbpx

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kejaksan – Cirebon

  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kejaksan  -  Cirebon Jasa legalitas Cirebon lembaga profesional memproses Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kejaksan – Cirebon Secara legal, murah dan Profesioanal . Juga melayani berbagai nusantara, dapat dikerjakan secara daring maupun bertemu langsung sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar lokasi anda.

PT (Perseroan Terbatas) ialah  badan hukum yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan berdasarkan kesepakatan, mengerjakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya dalam bentuk penyertaan modal

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kejaksan – Cirebon

   Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kejaksan  -  Cirebon

Proses Pemesanan

  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kejaksan  -  Cirebon

Keterangan :

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung & kami usahakan Merambah Agen-agen di Berbagai Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Daerah Yang Telah Ada Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Kantor kami Atau Agen Kami Akan ketempat Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Ada Cabang Kami, Silahkan Ikuti Prosedur Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pemilik Minimal 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menentukan Nama Perusahaan (Minimal Tiga suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (min 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Harga per-lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menentukan tempat kedudukan Perusahaan
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan perusahaan yang nilai aset perusahaan tercatat di anggaran dasar. Aset perusahaan terpisah dengan kekayaan pribadi pemilik perseroan sehingga memiliki aset sendiri. Setiap orang dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemegang modal mempunyai tanggung jawab yang dibatasi, yaitu sebesar saham yang ditanam.

Jika utang PT melebihi kekayaan perseroan, maka kelebihan utang tersebut bukan menjadi kewajiban para pemegang saham. Jika perseroan mendapat profit maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya bergantung pada besar-kecilnya  profit yang diperoleh perseroan.

Selain berasal dari saham, modal Perseroan Terbatas bisa pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang didapat para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan penghasilan tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas itu.

MODAL

PT memiliki aset sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemegang saham PT. Modal dalam PT terbagi atas :

  • MODAL DASAR, terdapat dalam PP Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur di Peraturan pemerintah NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Tidak seperti CV, pemilikmodal sebuah PT tidak mempunyai kewajiban untuk obligasi serta hutang perusahaan. Akibatnya kerugian “terbatas” tidak akan melebihi dari nilai yang di setorkan terhadap saham.
  2. Masa berlaku abadi.
    Saham dalam perseroan tidak hilang walaupun pemiliknya meninggal dunia, namun dapat diteruskan ahli warisnya
  3. Perseroan Terbatas lebih kredible bila dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KEKURANGAN PT

  1. Kerumitan dalam pendirian
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas harus melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup panjang
  2. Kompleksitas dalam struktur
    Di Perseroan Terbatas wajib didirikan minimal dua orang atau lebih juga tidak boleh pasangan menikah, banyak yang kesulitan dalam mencari partner yang sesuai.
  3. Kompleksitas dalam pengambilan keputusan
    Di Perseroan Terbatas keputusan yang strategis harus melalui Rapat Umum Pemegang saham, jadi prosesnya akan lebih panjang, memakan tenaga serta biaya.

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kejaksan – Cirebon

Berikut Penjelasan Membuat Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan