fbpx

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kebonbaru – Kota Cirebon

  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kebonbaru  - Kota Cirebon Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kebonbaru – Kota Cirebon, lembaga legal memproses  Secara cepat , murah dan Profesioanal . Juga melayani seluruh nusantara, dapat dikerjakan secara online maupun bertemu langsung sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar rumah.

PT (Perseroan Terbatas) adalah  badan hukum yang merupakan kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar perjanjian, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya dalam bentuk penyertaan modal

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kebonbaru – Kota Cirebon

   Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kebonbaru  - Kota Cirebon

Proses Pemesanan

  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kebonbaru  - Kota Cirebon

Penjelasan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung & kami usahakan Menambah Agen-agen di Berbagai Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Daerah Yang Telah Ada Perwakilan Kami, Silahkan Datangi Agen kami Atau Agen Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Ada Perwakilan Kami, Silahkan Ikuti Prosedur Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pendiri Paling sedikit 2 Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. KK
  5. Menyiapkan Nama PT (Min Tiga suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (min 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Harga per-lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menetapkan tempat kedudukan Perseroan
  12. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Perseroan Terbatas merupakan perseroan yang besarnya aset perseroan tertera dalam anggaran dasar. Kekayaan perseroan tidak bercampur dengan harta pribadi pemegang saham perseroan jadi mempunyai harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemegang modal memiliki kewajiban yang dibatasi, yaitu sebesar saham yang disertakan.

Bila kewajiban perseroan lebih besar dari harta perseroan, maka sisa utang itu bukan menjadi tanggung jawab para pemilik modal. Apabila perusahaan mendapat profit maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya  keuntungan yang didapat PT.

Selain berasal dari saham, pendanaan PT bisa pula didapat dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi ialah mereka memperoleh penghasilan tetap tanpa melihat untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

MODAL

Perseroan Terbatas mempunyai aset sendiri terpisah dari kekayaan para pemegang saham perseroan. Modal dalam perseroan terbagi atas :

  • MODAL DASAR, diatur di PP Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam PP Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Tidak seperti CV, pemiliksaham sebuah perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk obligasi dan hutang perusahaan. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melebihi dari jumlah yang di bayarkan terhadap saham.
  2. Masa berlaku abadi.
    Modal dalam PT tidak hilang sekalipun pemiliknya meninggal dunia, namun dapat diteruskan ahli warisnya
  3. Perseroan Terbatas lebih kredible jika dibandingkan dengan usaha tanpa legalitas

 

KEKURANGAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kompleksitas saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas harus melalui notaris dan mendapatkan pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup panjang
  2. Kerumitan dalam struktur
    Di PT wajib didirikan paling sedikit dua personil atau lebih juga tidak bisa pasangan menikah, beberapa orang kesulitan dalam memilih rekan bisnis yang tepat.
  3. Kompleksitas dalam membuat keputusan
    Di Perseroan Terbatas kegiatan yang penting harus melalui RUPS, sehingga prosesnya akan lebih rumit, memakan tenaga dan juga anggaran.

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kebonbaru – Kota Cirebon

Berikut Tutorial Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan