fbpx

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di {Cikutamahi | Sukamakmur | Ligarmukti | Gintung Cilejet | Kalisuren | – Kabupaten Bogor

  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di {Cikutamahi | Sukamakmur | Ligarmukti | Gintung Cilejet | Kalisuren | - Kabupaten Bogor Jasa legalitas Bogor – lembaga legal memproses Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di {Cikutamahi | Sukamakmur | Ligarmukti | Gintung Cilejet | Kalisuren | – Kabupaten Bogor Secara cepat , murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani berbagai wilayah lain di Indonesia, bisa dikerjakan secara online maupun offline sehingga anda bisa memesan dari lokasi anda.

Perseroan Terbatas (PT)  adalah  badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, mengerjakan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya dalam bentuk saham

Biaya Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di {Cikutamahi | Sukamakmur | Ligarmukti | Gintung Cilejet | Kalisuren | – Kabupaten Bogor

   Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di {Cikutamahi | Sukamakmur | Ligarmukti | Gintung Cilejet | Kalisuren | - Kabupaten Bogor

Cara Pemesanan

  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di {Cikutamahi | Sukamakmur | Ligarmukti | Gintung Cilejet | Kalisuren | - Kabupaten Bogor

Penjelasan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung & Terus Merambah Perwakilan di Berbagai Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Sudah Ada Agen Kami, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Perwakilan Kami Akan ketempat Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Ada Perwakilan Kami, Kami Proses Dengan Prosedur Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pendiri Minimal 2 Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. KK
  5. Menyiapkan Nama Perseroan (Min 3 suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Nilai lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menentukan tempat kedudukan Perusahaan
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang besarnya modal perseroan tertera di anggaran dasar. Kekayaan badan usaha tidak bercampur dengan harta pribadi pemilik perusahaan sehingga mempunyai aset sendiri. Setiap orang dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemegang modal memiliki tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak modal yang ditanam.

Apabila kewajiban PT melebihi harta perseroan, maka sisa kewajiban itu bukan merupakan kewajiban para pemilik modal. Jika PT mendapat keuntungan maka keuntungan itu dibagikan sebagaimana ketentuan yang disepakati. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang dinamakan dividen yang besarnya bergantung pada besar-kecilnya  profit yang didapat perseroan terbatas.

Diluar saham, modal Perseroan Terbatas dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemegang obligasi adalah mereka memperoleh bunga tetap tanpa menghiraukan profit atau ruginya perseroan terbatas tersebut.

MODAL

Perseroan Terbatas memiliki modal sendiri terpisah dari harta masing–masing pemegang saham perseroan. Modal dalam PT dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, terdapat di PP Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur dalam Peraturan pemerintah Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Kewajiban terbatas. Tidak seperti partnership, pemiliksaham sebuah PT tidak memiliki tanggung jawab untuk obligasi dan hutang PT. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak akan melewati dari jumlah yang mereka bayarkan terhadap saham.
  2. Masa berlaku abadi.
    Saham dalam PT tidak hilang sekalipun pemiliknya meninggal dunia, namun dapat diteruskan ahli warisnya
  3. Perseroan Terbatas lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa legalitas

 

KELEMAHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kompleksitas dalam pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT harus lewat notaris dan mendapatkan pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup rumit
  2. Kerumitan dalam organisasi
    Dalam PT harus memiliki minimal dua orang atau lebih dan tidak bisa pasangan menikah, banyak yang kerepotan dalam memilih partner yang sesuai.
  3. Kerumitan dalam membuat keputusan
    Di Perseroan Terbatas keputusan yang penting harus diputuskan RUPS, jadi prosesnya akan lebih rumit, memakan tenaga dan juga anggaran.

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di {Cikutamahi | Sukamakmur | Ligarmukti | Gintung Cilejet | Kalisuren | – Kabupaten Bogor

Berikut Penjelasan Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan