Pendirian Perseroan Perorangan di Cibaduyut Wetan Bandung – PT Perseorangan ialah badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi syarat usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 tahun 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.
Syarat & ketentuan pembuatan PT Perorangan :
ini yang perlu disiapkan untuk pendirian Perseroan Perseorangan yang dapat dibilang lebih sederhana dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas umum :
- Didirikan Cukup satu orang saja
- Warga Negara indonesia
- Usia minimal 17 tahun
- Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
- Modal dasar : Mikro Maksimal 1 M dan Kecil maksimal 5 M .
- Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar
Biaya pendirian PT perseorangan :
Disebutkan dalam Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pembuatan PT perorangan, diantaranya :
- Biaya pendaftaran pendirian
- Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perorangan
- Biaya perubahan data
- Biaya pembubaran
- Biaya download data dan informasi
- Biaya pemblokiran
- Biaya buka blokir
Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Paket Pembuatan PT Perorangan Yang Kami Miliki :
Detail Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan, Klik Disini
Atau Kontak (CALL/WA)Kami
KeunggulanPT perseorangan :
PT perseorangan memiliki keunggulan dari pada badan usaha lainnya yaitu :
- Satu orang pendiri
- Syarat-syarat lebih mudah
- Tidak diperlukan akta notaris
- Modal dasar sesuai kemampuan selama masuk kategori mikro dan kecil
- Biaya pendirian lebih murah
- Mempunyai kekuatan hukum seperti Perseroan Terbatas umum
- Kekayaan Perseroan tidak menyatu dengan harta pemilik
Kelemahan Perseroan perorangan :
Bukan hanya keunggulam PT perseorangan juga memiliki beberapa kekurangan yaitu :
- Selain laporan pajak ada keharusan untuk menyampaikan pembukuan setiap 6 bulan sekali ke kementrian, berupa :
- Neraca
- Laporan Laba Rugi
- Catatan Posisi Keuangan periode berjalan
- Jika tidak melaporkan akan mendapatkan hukuman berupa :
- Teguran melalui Email
Teguran pertama saat tidak tepat waktu menyampaikan laporan, teguran ke-2 dilayangkan setelah selama 3 bulan teguran pertama diabaikan - Penghentian hak akses
Diberikan jika setelah satu bulan dari surat pemberitauan Ke-2 diberikan, untuk pembukaan Pembekuan ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500 ribu,- - Pencabutan badan hukum
Diberikan dalam waktu Lima tahun sejak Penghentian hak akses diberikan dan pelaku usaha tidak dapat membuat Perseroan perseorangan lagi setelahnya.
- Teguran melalui Email