fbpx

Pendirian Perseroan Perorangan di Bandung Kulon Bandung

Pendirian perseroan perseorangan Pendirian Perseroan Perorangan di Bandung Kulon Bandung – Perseroan Perseorangan ialah badan hukum perorangan yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sebagaimana tertera dalam PP RI No. 8 thn 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pembuatan PT Perorangan  :

Berikut syarat dan ketentuan pembuatan  Perseroan Perseorangan yang bisa dibilang lebih sederhana dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas biasa :

  1. Pendiri Cukup satu orang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Usia minimal 17 tahun
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Min 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Disebutkan   dalam Peraturan Mentri Keuangan RI  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian perseroan perorangan, diantaranya :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar perseroan perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Jasa Kami, berikut Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian pt perseorangan

Detail Biaya Pendirian Perseroan Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Keunggulanperseroan perseorangan :

PT perseorangan memiliki keunggulan dari pada badan hukum lainnya yaitu :

  1. Satu orang pendiri
  2. Persyaratan lebih sederhana
  3. Tidak diperlukan akta notaris
  4. Modal dasar tidak ditentukan selama masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih terjangkau
  6. Memiliki kekuatan hukum sama dengan PT umum
  7. Harta PT tidak menyatu dengan kekayaan pemilik

Kelemahan PT perseorangan  :

Selain  keunggulam Perseroan perorangan   juga memiliki beberapa kekurangan diantaranya :

  1. Diluar laporan pajak ada tanggung jawab untuk memberikan pembukuan selama 6 bulan sekali ke mentri kehakiman, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan L/R
    3. Catatan Keuangan periode berjalan
  2. Jika terlambat melaporkan akan diberikan hukuman berupa :
    1. Teguran Melalui surat elektronik
      Surat pemberitauan pertama saat tidak tepat waktu menyampaikan laporan, teguran kedua dilayangkan Jika dalam 3 bulan teguran pertama tidak ditanggapi
    2. Pembekuan
      Diberikan jika dalam waktu satu bulan sejak surat pemberitauan kedua disampaikan, untuk pencabutan Penghentian hak akses ini akan dikenakan denda sebesar Rp.500 ribu,-
    3. Penutupan badan hukum
      Diberikan dalam waktu Lima tahun sejak Penghentian hak akses diberikan dan Anda  tidak dapat membuat PT perorangan  lagi setelahnya.

 

×
Permohonan