fbpx

Pendirian Perseroan Komanditer (CV) di Kalibaru Cianjur

Pendirian  Perseroan Komanditer (CV) di  Kalibaru  Cianjur Jasa Legalitas Cianjur – Melayani Pendirian Perseroan Komanditer (CV) di Kalibaru Cianjur dan seluruh wilayah  Jawa Barat seluruhnya. Pemesanan bisakami proses secara online  ke lokasi anda dapat juga anda mendatangi langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah lain dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu bentuk badan usaha berupa kerja sama yang dilakukan oleh dua individu atau lebih dimana diantara para pemiliknya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas dan sebagian anggota lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Paket Pendirian Perseroan Komanditer (CV) di Kalibaru Cianjur

Pendirian  Perseroan Komanditer (CV) di  Kalibaru  Cianjur

CARA PEMESANAN :

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & Terus Merambah Perwakilan di Berbagai Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Ada Perwakilan Kami, Silahkan Datangi Agen kami Atau Agen Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Terdapat Perwakilan Kami, Silahkan Ikuti Prosedur Diatas

 Pendirian  Perseroan Komanditer (CV) di  Kalibaru  Cianjur

 

CV biasanya dibuat menggunakan akta dan wajib didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Walau demikian Commanditaire vennootschap bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

Pada dasarnya CV mempunyai arti sebagai suatu badan usaha kesepakatan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang mempercayakan modal atau asetnya untuk dikelola oleh Commanditaire vennootscha yang dengan kerja sama bertujuan untuk memperoleh keuntungan.

Diluar itu, aliansi dalam Perseroan Komanditer  terdiri atas dua pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Persero aktif bertugas sebagai persero yang berkewajiban menjalankan bisnis. Persero aktif juga memiliki wewenang melakukan segala hal yang berkenaan dengan kebijakan perseroan, termasuk kontrak dengan pihak ketiga.

Sedangkan persero pasif adalah orang yang menginvestasikan asetya pada Perseroan Komanditer. Jika CV mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari persero pasif hanya sebatas  pada modal yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika CV berhasil memperoleh laba, sekutu pasif hanya akan menerima bagi hasil sesuai dengan jumlah modal yang ditransfer. Sekutu pasif juga tidak berhak mengganggu manajemen atau aktivitas bisnis perusahaan.

Pendirian Perseroan Komanditer (CV) di Kalibaru Cianjur

Syarat Pembuatan CV

  1. Persero Paling sedikt 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk + NPWP + Kartu Keluaga
  3. Menentukan Nama Perseroan (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal CV
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Keunggulan  CV  :

  1. Biaya pembuatan lebih murah jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan badan usaha yang diakui sseperti halnya PT
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuka rekening Bank atas nama perusahaan
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu pasif hanya bertanggung jawab sampai investasi yang disetorkan saja

Kekurangan CV :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kekurangan yaitu :

  1. Harta kekayaan CV tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka kewajiban persero aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak bisa memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Untuk Informasi Lebih Lanjut Kontak Kami,
KLIK DISINI

INGAT !!
PASTIKAN BIRO JASA ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN CV YANG BENAR
Silahkan Simak Penjelasan Dibawah Ini

×
Permohonan