fbpx

Pendirian CV di Janggala Ciamis

Pendirian CV  di  Janggala  Ciamis Jasa Legalitas Jawa Barat – Biro Jasa Pendirian CV di Janggala Ciamis & seluruh daerah   Jawa Barat pada umumnya. Pemesanan dapatdilakukan secara online  ke lokasi anda maupun anda datang langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa lain disebut Commanditaire vennootschap (CV),  merupakan suatu wujud badan usaha berupa kesepakatan yang didirikan oleh dua individu atau lebih dimana sebagian para pendirinya memiliki tanggung jawab yang tanpa terbatas dan sebagian pendiri lainnya mempunyai tanggung jawab yang terbatas.

Biaya Pendirian CV di Janggala Ciamis

Pendirian CV  di  Janggala  Ciamis

CARA PEMESANAN Pendirian CV di Janggala Ciamis

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung & kami usahakan Menambah Agen-agen di Berbagai Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Tempat Yang Sudah Terdapat Agen Kami, Silahkan Kunjungi Perwakilan kami Atau Agen Kami Akan ketempat Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Terdapat Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

 Pendirian CV  di  Janggala  Ciamis

 

Perseroan Komanditer biasanya didirikan menggunakan akta dan harus didaftarkan ke Kemenkumham. Walau demikian Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak memiliki aset milik sendiri.

Sejatinya CV memiliki arti sebagai jenis badan usaha persekutuan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang memberikan dana atau asetnya untuk diputar oleh perusahaan yang dengan bersama-sama dengan tujuan untuk mencapai profit.

Diluar itu, persekutuan dalam Commanditaire vennootscha  terdiri atas dua pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Sekutu aktif bertugas sebagai persero yang berkewajiban mengoperasikan Perseroan. Persero aktif juga memiliki hak melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan perseroan, tidak terkecuali perjanjianKesepakatan pihak ketiga.

Sedangkan sekutu pasif adalah individu yang mempercayakan modalnya pada CV. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka kewajiban dari sekutu pasif hanya terbatas  pada dana yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil memperoleh keuntungan, persero pasif hanya akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan jumlah dana yang ditransfer. Sekutu pasif juga tidak berhak turut campur dalam manajemen atau kegiatan operasional perseroan.

 

Ketentuan Pembuatan CV

  1. Anggota Paling sedikt dua Persero
  2. Kartu Tanda Penduduk + NPWP + Kartu Keluaga
  3. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Keunggulan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan perusahaan yang resmi sseperti halnya Perseroan Terbatas
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuka rekening Bank atas nama CV
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero diam hanya berkewajiban sampai dana yang disetorkan saja

Kekurangan CV :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kekurangan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka kewajiban pengurus aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak boleh memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Untuk Pemesanan Silahkan Hubungi Kami,
KLIK DISINI

HATI-HATI !!
PASTIKAN BIRO JASA ANDA MEMAHAMI Pendirian CV di Janggala Ciamis  YANG BENAR
Silahkan Pelajari Video Dibawah Ini

×
Permohonan