fbpx

Pendirian CV di Gunungsari Ciamis

Pendirian CV  di  Gunungsari  Ciamis CV. Mitra Usaha Indonesia – Pendirian CV di Gunungsari Ciamis & seluruh wilayah  Jabar pada umumnya. Pemesanan dapatdikerjakan dengan mengirim langsung ke tempat anda dapat juga anda mendatangi langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa belanda dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  merupakan suatu bentuk badan usaha berupa persekutuan yang didirikan oleh dua individu atau lebih dimana sebagian para pemiliknya memiliki kewajiban yang tidak terbatas dan sebagian pendiri lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Biaya Pendirian CV di Gunungsari Ciamis

Pendirian CV  di  Gunungsari  Ciamis

PROSES PEMESANAN Pendirian CV di Gunungsari Ciamis

  1. Kantor Pusat kami di Kota Bandung & kami usahakan Merambah cabang di Setiap Daerah di Indonesia
  2. Untuk Tempat Yang Telah Terdapat Perwakilan Kami, Silahkan Datangi Perwakilan kami Atau Team Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Ada Perwakilan Kami, Silahkan Ikuti Prosedur Diatas

 Pendirian CV  di  Gunungsari  Ciamis

 

Commanditaire vennootschap biasanya didirikan menggunakan akta dan harus didaftarkan ke Kemenkumham. Tetapi persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

Sejatinya Perseroan Komanditer memiliki pengertian sebagai jenis badan usaha persekutuan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang menyerahkan dana atau asetnya untuk diputar oleh Perseroan Komanditer yang dengan bersama-sama dengan maksud untuk memperoleh profit.

Diluar itu, aliansi dalam CV  terdiri atas dua pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Persero aktif bertugas menjadi persero yang bertanggung jawab menjalankan bisnis. Sekutu aktif juga memiliki wewenang mengerjakan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan CV, tidak terkecuali perjanjianKesepakatan pihak lain.

Sedangkan persero pasif merupakan individu yang mempercayakan asetya pada Perseroan Komanditer. Jika CV mengalami kerugian, maka kewajiban dari sekutu pasif hanya sebatas  pada modal yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil mendapatkan laba, persero pasif hanya akan menerima persentase sesuai dengan komposisi dana yang setorkan. Persero pasif juga tidak boleh mengganggu manajemen atau aktivitas operasional CV.

 

Syarat Pembuatan Perseroan Komanditer

  1. Anggota Minimal 2 Persero
  2. KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + Kartu Keluaga
  3. Menentukan Nama CV (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perseroan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Keunggulan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding PT
  2. Merupakan badan usaha yang resmi sseperti halnya PT
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuka rekening Bank atas nama perusahaan
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero diam hanya berkewajiban sampai modal yang serahkan saja

Kekurangan Perseroan Komanditer :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kekurangan yaitu :

  1. Aset Perseroan Komanditer tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka tanggung jawab persero aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak boleh memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kami,
KLIK DISINI

INGAT !!
PASTIKAN AGEN ANDA MEMAHAMI Pendirian CV di Gunungsari Ciamis  YANG BENAR
Silahkan Tonton Video Dibawah Ini

×
Permohonan