fbpx

Pendirian CV di Girimukti Cianjur

Pendirian CV  di  Girimukti  Cianjur CV. Mitra Usaha Indonesia – Melayani Pendirian CV di Girimukti Cianjur & seluruh   Jabar seluruhnya. Pemesanan dapatkami proses secara online  ke rumah anda dapat juga anda mendatangi langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah lain dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu wujud badan usaha berupa persekutuan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para pendirinya memiliki kewajiban yang tak terbatas dan sebagian pemilik lainnya mempunyai tanggung jawab yang terbatas.

Paket Pendirian CV di Girimukti Cianjur

Pendirian CV  di  Girimukti  Cianjur

PROSEDER PEMESANAN :

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & Terus Menyebarkan cabang di Berbagai Daerah di Indonesia
  2. Untuk Daerah Yang Telah Ada Cabang Kami, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Ada Perwakilan Kami, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

 Pendirian CV  di  Girimukti  Cianjur

 

CV biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Tetapi CV bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak memiliki harta sendiri.

Pada dasarnya CV mempunyai arti sebagai suatu badan usaha kerja sama yang didirikan oleh seorang atau lebih yang mempercayakan uang atau asetnya untuk diputar oleh Commanditaire vennootscha yang dengan kerja sama dengan tujuan untuk mendapatkan laba.

Diluar itu, kerja sama dalam Commanditaire vennootscha  terdiri atas dua pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif bertugas sebagai orang yang bertanggung jawab menjalankan perusahaan. Sekutu aktif juga mempunyai hak mengerjakan semua sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan perusahaan, termasuk perjanjianKesepakatan pihak ketiga.

Sedangkan sekutu pasif adalah orang yang mempercayakan modalnya pada Perseroan Komanditer. Jika CV mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari sekutu pasif hanya sebatas  pada modal yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil mendapatkan laba, persero pasif hanya akan menerima persentase sesuai dengan komposisi dana yang setorkan. Sekutu pasif juga tidak berhak turut campur dalam manajemen atau kegiatan bisnis perusahaan.

Pendirian CV di Girimukti Cianjur

Syarat Pendirian Perseroan Komanditer

  1. Persero Minimal dua Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk + Nomor Pokok Wajib Pajak + Kartu Keluaga
  3. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Keunggulan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding PT
  2. Merupakan badan usaha yang diakui sebagaimana halnya PT
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuat rekening Bank atas nama Perseroan
  6. Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu pasif hanya bertanggung jawab sampai dana yang serahkan saja

Kelemahan CV :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kekurangan yaitu :

  1. Aset Perseroan Komanditer tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka kewajiban pengurus aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak bisa memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami,
KLIK DISINI

INGAT !!
PASTIKAN AGEN ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN CV YANG BENAR
Silahkan Pelajari Video Dibawah Ini

×
Permohonan