fbpx

Pembuatan YAYASAN di Tanjung Karya – Garut

  Pembuatan YAYASAN di   Tanjung Karya   -  Garut CV.Mitrusindo Melayani Pembuatan YAYASAN di Tanjung Karya – Garut dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya serta gratis konsultasi. Dapatkan discount dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN adalah suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Thn 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal 7 September 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pembentukan yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai status legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan harus diterbitkan dalam BNRI.

Pembuatan YAYASAN di Tanjung Karya – Garut

   Pembuatan YAYASAN di   Tanjung Karya   -  Garut

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh auditor dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan fusi yayasan dapat diwujudkan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan UU Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Tentang Kejelasan asal muasal Aset Yayasan

Pembuatan YAYASAN di Tanjung Karya – Garut

PROSES PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

  Pembuatan YAYASAN di   Tanjung Karya   -  Garut

×
Permohonan