fbpx

Pembuatan YAYASAN di Sukamanah – Cianjur

  Pembuatan YAYASAN di  Sukamanah  -  Cianjur CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Pembuatan YAYASAN di Sukamanah – Cianjur dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya serta gratis konsultasi. Dapatkan discount dengan memesan sekarang juga.

YAYASAN yaitu suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tanggal 7 sept 2004 menyetujui UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah memperolah pengesahan wajib diterbitkan dalam BNRI.

Pembuatan YAYASAN di Sukamanah – Cianjur

   Pembuatan YAYASAN di  Sukamanah  -  Cianjur

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus penuh oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang aset berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan UU Tentang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU Nomer 16 Thn 2001
  • Undang-Undang No. 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Tentang Kejelasan asal muasal Kekayaan Yayasan

Pembuatan YAYASAN di Sukamanah – Cianjur

PROSEDUR PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

  Pembuatan YAYASAN di  Sukamanah  -  Cianjur

×
Permohonan