fbpx

Pembuatan YAYASAN di Sukakerta – Majalengka

  Pembuatan YAYASAN di   Sukakerta   -  Majalengka CV.Mitrusindo Melayani Pembuatan YAYASAN di Sukakerta – Majalengka dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan harga khusus dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Tahun dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tgl tujuh sept 2004 mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai hak legal jika telah Mendapatkan Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg sudah mendapatkan pengesahan selanjutnya diumumkan dalam BNRI.

Pembuatan YAYASAN di Sukakerta – Majalengka

   Pembuatan YAYASAN di   Sukakerta   -  Majalengka

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan dapat direalisasikan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Soal Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Tentang Transparasi Sumber-sumber Harta Yayasan

Pembuatan YAYASAN di Sukakerta – Majalengka

PROSEDUR PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pembuatan YAYASAN di   Sukakerta   -  Majalengka

×
Permohonan