fbpx

Pembuatan yayasan di Sukajaya – Purwakarta

  Pembuatan yayasan di  Sukajaya  -  Purwakarta CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Pembuatan yayasan di Sukajaya – Purwakarta dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat serta legal. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Thn 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal tujuh September 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai hak legal jika sudah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam BNRI.

Pembuatan yayasan di Sukajaya – Purwakarta

   Pembuatan yayasan di  Sukajaya  -  Purwakarta

Organisasi Yayasan

Yayasan punya susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan merger yayasan bisa dilakukan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Soal Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Transparasi Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Pembuatan yayasan di Sukajaya – Purwakarta

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pembuatan yayasan di  Sukajaya  -  Purwakarta

×
Permohonan