fbpx

Pembuatan YAYASAN di Panjunan – Kota Cirebon

  Pembuatan YAYASAN di   Panjunan  -   Kota Cirebon CV.Mitrusindo Melayani Pembuatan YAYASAN di Panjunan – Kota Cirebon dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat serta berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yang diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 7 sept 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika telah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pembuatan YAYASAN di Panjunan – Kota Cirebon

   Pembuatan YAYASAN di   Panjunan  -   Kota Cirebon

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan fusi yayasan dapat direalisasikan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Penertiban asal muasal Aset Yayasan

Pembuatan YAYASAN di Panjunan – Kota Cirebon

PROSES PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pembuatan YAYASAN di   Panjunan  -   Kota Cirebon

×
Permohonan