fbpx

Pembuatan yayasan di Linggajaya – Tasikmalaya

  Pembuatan yayasan di   Linggajaya  -  Tasikmalaya CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Pembuatan yayasan di Linggajaya – Tasikmalaya dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat dan berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN yaitu suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Thn dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal 7 September 2004 menyetujui Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki kedudukan legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pembuatan yayasan di Linggajaya – Tasikmalaya

   Pembuatan yayasan di   Linggajaya  -  Tasikmalaya

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan UU Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Thn 1998 Mengenai Penertiban asal muasal Kekayaan Yayasan

Pembuatan yayasan di Linggajaya – Tasikmalaya

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

  Pembuatan yayasan di   Linggajaya  -  Tasikmalaya

×
Permohonan