fbpx

Pembuatan yayasan di Kota Bogor

  Pembuatan yayasan di    Kota Bogor Lembaga Profesional Melayani Pembuatan yayasan di Kota Bogor dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat dan legal. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Thn dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tgl tujuh September 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pembuatan yayasan di Kota Bogor

   Pembuatan yayasan di    Kota Bogor

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus Full oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh auditor dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan dapat direalisasikan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Mengenai Pelaksanaan UU Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Soal Transparasi Sumber-sumber Aset Yayasan

Pembuatan yayasan di Kota Bogor

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pembuatan yayasan di    Kota Bogor

×
Permohonan