fbpx

Pembuatan yayasan di Kelurahan Tengah – Bogor

  Pembuatan yayasan di Kelurahan Tengah -  Bogor Lembaga Profesional Melayani Pembuatan yayasan di Kelurahan Tengah – Bogor dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara terpercaya dan legal. Dapatkan potongan harga dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. 16 Tahun dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl tujuh sept 2004 menyetujui Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg sudah mendapatkan pengesahan wajib diterbitkan dalam BNRI.

Pembuatan yayasan di Kelurahan Tengah – Bogor

   Pembuatan yayasan di Kelurahan Tengah -  Bogor

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan merger yayasan bisa diwujudkan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Tahun 1998 Tentang Kejelasan Sumber-sumber Harta Yayasan

Pembuatan yayasan di Kelurahan Tengah – Bogor

PROSES PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pembuatan yayasan di Kelurahan Tengah -  Bogor

×
Permohonan