fbpx

Pembuatan YAYASAN di Karangpapak – Kabupaten Sukabumi

  Pembuatan YAYASAN di   Karangpapak  -   Kabupaten Sukabumi Kami Melayani Pembuatan YAYASAN di Karangpapak – Kabupaten Sukabumi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan profesional dan gratis konsultasi. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN yaitu suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yang diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Thn dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl tujuh September dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan memiliki hak legal jika telah Mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan wajib diumumkan dalam BNRI.

Pembuatan YAYASAN di Karangpapak – Kabupaten Sukabumi

   Pembuatan YAYASAN di   Karangpapak  -   Kabupaten Sukabumi

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan fusi yayasan dapat dilakukan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Soal Kejelasan asal muasal Aset Yayasan

Pembuatan YAYASAN di Karangpapak – Kabupaten Sukabumi

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pembuatan YAYASAN di   Karangpapak  -   Kabupaten Sukabumi

×
Permohonan