fbpx

Pembuatan YAYASAN di Jayamekar – Sukabumi

  Pembuatan YAYASAN di   Jayamekar  -  Sukabumi CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Pembuatan YAYASAN di Jayamekar – Sukabumi dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara profesional dan legal. Dapatkan potongan harga dengan memesan sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR di tgl 7 sept 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan memiliki status legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan harus diumumkan dalam BNRI.

Pembuatan YAYASAN di Jayamekar – Sukabumi

   Pembuatan YAYASAN di   Jayamekar  -  Sukabumi

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan fusi yayasan bisa dilakukan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Tentang Penerapan UU Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Transparasi asal muasal Kekayaan Yayasan

Pembuatan YAYASAN di Jayamekar – Sukabumi

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

  Pembuatan YAYASAN di   Jayamekar  -  Sukabumi

×
Permohonan