fbpx

Pembuatan YAYASAN di Curug – Indramayu

  Pembuatan YAYASAN di   Curug   -  Indramayu Lembaga Profesional Melayani Pembuatan YAYASAN di Curug – Indramayu dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah dan berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN yaitu suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 7 September dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai status legal jika telah Mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan harus diumumkan dalam BNRI.

Pembuatan YAYASAN di Curug – Indramayu

   Pembuatan YAYASAN di   Curug   -  Indramayu

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan merger yayasan dapat diwujudkan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan UU Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Thn 1998 Mengenai Kejelasan Sumber-sumber Aset Yayasan

Pembuatan YAYASAN di Curug – Indramayu

CARA PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pembuatan YAYASAN di   Curug   -  Indramayu

×
Permohonan