fbpx

Pembuatan YAYASAN di Cinangsi – Subang

  Pembuatan YAYASAN di   Cinangsi  -  Subang Lembaga Profesional Melayani Pembuatan YAYASAN di Cinangsi – Subang dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat serta berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN merupakan suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tgl 7 September dua ribu empat menyetujui Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan mempunyai status legal jika telah Mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan harus diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pembuatan YAYASAN di Cinangsi – Subang

   Pembuatan YAYASAN di   Cinangsi  -  Subang

Struktur Yayasan

Yayasan punya susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dikerjakan Full oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan fusi yayasan dapat diwujudkan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Kejelasan Sumber-sumber Aset Yayasan

Pembuatan YAYASAN di Cinangsi – Subang

PROSES PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pembuatan YAYASAN di   Cinangsi  -  Subang

×
Permohonan