fbpx

Pembuatan YAYASAN di Cileungsing – Kabupaten Sukabumi

  Pembuatan YAYASAN di   Cileungsing  -   Kabupaten Sukabumi CV.Mitrusindo Melayani Pembuatan YAYASAN di Cileungsing – Kabupaten Sukabumi dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat dan gratis konsultasi. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Thn 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl 7 sept dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki status legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pembuatan YAYASAN di Cileungsing – Kabupaten Sukabumi

   Pembuatan YAYASAN di   Cileungsing  -   Kabupaten Sukabumi

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dikerjakan penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan penggabungan yayasan bisa dilakukan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Soal Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Tentang Kejelasan Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Pembuatan YAYASAN di Cileungsing – Kabupaten Sukabumi

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

  Pembuatan YAYASAN di   Cileungsing  -   Kabupaten Sukabumi

×
Permohonan