fbpx

Pembuatan yayasan di Cigintung – Kuningan

  Pembuatan yayasan di   Cigintung   -  Kuningan Lembaga Profesional Melayani Pembuatan yayasan di Cigintung – Kuningan dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan murah serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yang diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Thn dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tgl 7 September 2004 mengesahkan Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai status legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan harus diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pembuatan yayasan di Cigintung – Kuningan

   Pembuatan yayasan di   Cigintung   -  Kuningan

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang aset berasal dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melakukan penggabungan yayasan bisa diwujudkan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan Undang-undang Tentang Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Thn 1998 Mengenai Penertiban asal muasal Kekayaan Yayasan

Pembuatan yayasan di Cigintung – Kuningan

PROSEDUR PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pembuatan yayasan di   Cigintung   -  Kuningan

×
Permohonan