fbpx

Pembuatan yayasan di Cibuluh _ Bogor

  Pembuatan yayasan di  Cibuluh _  Bogor CV.Mitrusindo Melayani Pembuatan yayasan di Cibuluh _ Bogor dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah dan berpengalaman. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yang diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. 16 Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 sept 2004 mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai status legal jika telah Mendapatkan Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pembuatan yayasan di Cibuluh _ Bogor

   Pembuatan yayasan di  Cibuluh _  Bogor

Organisasi Yayasan

Yayasan punya susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melakukan fusi yayasan bisa direalisasikan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Tentang Penerapan UU Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Kejelasan Sumber-sumber Harta Yayasan

Pembuatan yayasan di Cibuluh _ Bogor

PROSEDUR PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

  Pembuatan yayasan di  Cibuluh _  Bogor

×
Permohonan