fbpx

Pembuatan yayasan di Cibodas – Kabupaten Sukabumi

  Pembuatan yayasan di   Cibodas  -   Kabupaten Sukabumi Lembaga Profesional Melayani Pembuatan yayasan di Cibodas – Kabupaten Sukabumi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara terpercaya serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September dua ribu empat menyetujui Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai status legal jika telah Mendapatkan Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan selanjutnya diumumkan dalam BNRI.

Pembuatan yayasan di Cibodas – Kabupaten Sukabumi

   Pembuatan yayasan di   Cibodas  -   Kabupaten Sukabumi

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang aset berasal dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan fusi yayasan dapat direalisasikan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU Tentang Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan UU Nomer 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Penertiban asal muasal Aset Yayasan

Pembuatan yayasan di Cibodas – Kabupaten Sukabumi

PROSES PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

  Pembuatan yayasan di   Cibodas  -   Kabupaten Sukabumi

×
Permohonan