fbpx

Pembuatan YAYASAN di Bantar Gebang – Kota Bekasi

  Pembuatan YAYASAN di Bantar Gebang -   Kota Bekasi CV.Mitrusindo Melayani Pembuatan YAYASAN di Bantar Gebang – Kota Bekasi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan murah serta legal. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN yaitu suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR di tgl tujuh sept dua ribu empat mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki status legal jika sudah memperoleh SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan harus diumumkan dalam BNRI.

Pembuatan YAYASAN di Bantar Gebang – Kota Bekasi

   Pembuatan YAYASAN di Bantar Gebang -   Kota Bekasi

Struktur Yayasan

Yayasan punya struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan fusi yayasan dapat dilakukan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Tentang Penerapan Undang-undang Soal Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Tentang Perubahan UU Nomer 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Tentang Kejelasan Sumber-sumber Aset Yayasan

Pembuatan YAYASAN di Bantar Gebang – Kota Bekasi

PROSES PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

  Pembuatan YAYASAN di Bantar Gebang -   Kota Bekasi

×
Permohonan