fbpx

Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Tanimulya – Cimahi Selatan

  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Tanimulya -  Cimahi Selatan Mitra Usaha Indonesia Menyediakan , Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Tanimulya – Cimahi Selatan dan Seluruh Jabar pada umumnya, secara cepat dan legal.

Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing merupakan PT yang dibangun di domisili hukum RI dengan penyertaan modalnya ada WNA didalamnya entah secara penuh maupun secara kerja sama dengan WNI atau Badan Hukum dalam Negri.

Pada tahun 2021 lewat UU Cipta Kerja pemerintah membuka peluang lebar kepada Orang Asing untuk membuka usaha di Negara Kesatuan Republik Indonesia, guna membuka peluang kerja juga menaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia

Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Tanimulya – Cimahi Selatan

  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Tanimulya -  Cimahi Selatan

Ketentuan Membuat PT Penanaman Modal Asing

  1. Pelaku Usaha minimal 2 Personal (Warga Negara Asing dan atau Warga Negara Indonesia)
  2. Warga Negara Asing Pasport
  3. Warga Negara Indonesia ( Kartu Tanda Penduduk + Kartu Keluarga+Nomor Pokok Wajib Pajak)
  4. Modal Paling Sedikit 10 Milyar
  5. KBLI harus sesuai (tidak ada larangan untuk PMA)

Hal-hal Yang Wajib Diperhatikan Jika Mendirikan Perusahaan PMA

 

  1. MODAL USAHA PALING SEDIKIT SEPULUH MILYAR
    Sesuai Pasal 12 ayat (7) Peraturan BKPM 4/ 2021, Perseroan yang terdapat PMA memiliki ketentuan minimum investasi yaitu paling sedikit Modal Ditempatkan/Disetor Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) kecuali diatur berbeda berdasarkan aturan UU. Investasi ini  bisa lebih besar bila kegiatan bisnis yang dijalankan membutuhkan modal yang lebih banyak
  2. BIDANG USAHA (KODE KBLI)
    Diharuskan bidang Garapan yang dikerjakan diizinkan untuk PMA karena ada bidang-bidang tertentu yang tidak diizinkan, seperti : industri barang bekas, Penerbangan Perintis , Biro Perjalanan Agama dan lain-lain.
  3. PEMBAGIAN INVESTASI
    Pembagian pendanaan juga wajib diatur antara Warga Negara Indonesia dan WNA dilihat dari KODE KBLI yang digarap contohnya :

    1. Rumah Makan : Boleh 100% Penanaman Modal Asing
    2. Angkutan laut dalam negri pelayanan rakyat : Paling Banyak 49% PMA
    3. Konstruski Gedung Hunian : Paling Banyak 70% Asing (ASEAN) & 67% Asing (Non-Asean)
    4. Industri Batik : TIDAK BOLEH ASING
    5. Dsb
  4. KITAS/KITAP
    Untuk WNA jika nanti akan menjabat di PT PMA yang dibuatnya maka harus mengurus Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
  5. JABATAN YANG TIDAK BOLEH UNTUK TKA
    Bila Perusahaan PMA atau PMDN memperkerjakan TKA maka harap meninjau jabatan-jabatan yang tidak diperbolehkan misalnya :

    1. Perusahaan dilarang merekrut TKA secara rangkap jabatan dalam perseroan yang sama (Pasal 10 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    2. Selain itu, perusahaan juga dilarang untuk merekrut Warga Negara Asing pada jabatan yang mengurusi personalia atau SDM (Pasal 11 ayat 1 PP 34/2021).
    3. Selain itu berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 349 thn 2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dilarang Diberikan kepada TKA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa jabatan yang tidak disizinkan untuk TKA, diantaranya :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Tanimulya – Cimahi Selatan Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan