fbpx

Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cimahi Tengah

  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di   Cimahi Tengah Mitra Usaha Indonesia Melayani , Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cimahi Tengah & Seluruh Jawab Barat pada umumnya, secara terpercaya & legal.

PT PMA adalah Perseroan yang didirikan di domisili hukum negara kesatuan republik Indonesia dengan penyertaan modalnya ada Orang luar negri didalamnya entah secara penuh maupun secara gabungan dengan WNI atau Badan Hukum lokal.

Waktu tahun 2021 melalui UU Cipta Kerja pemerintah mencanangkan kesempatan sebesar-besarnya ke Penanaman Modal Asing untuk membuka usaha di negara Indonesia, guna membuka peluang kerja dan menggenjot perkembangan ekonomi Republik Indonesia

Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cimahi Tengah

  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di   Cimahi Tengah

Ketentuan Membuat Perseroan PMA

  1. Pelaku Usaha Min. Dua orang (Warga Negara Asing & atau Warga Negara Indonesia)
  2. Warga Negara Asing Pasport
  3. WNI (KTP + KK + NPWP )
  4. Investasi Min. sepuluh Milyar
  5. Bidang Usaha harus diperbolehkan (tidak ada pembatasan untuk Perusahaan Asing)

Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Jika Membuat PT. PMA

 

  1. MODAL USAHA MIN. 10 MILYAR
    Diatur dalam Pasal 12 ayat (7) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 4/ 2021, Perseroan yang tergolong PMA diwajibkan ketentuan minimal investasi yaitu paling sedikit Modal Ditempatkan/Disetor Rp.10 Milyar kecuali diatur lain sesuai perundang-undangan.Modal tersebut  bisa lebih besar bila kegiatan bisnis yang dikelola membutuhkan pendanaan yang lebih banyak
  2. BIDANG BISNIS (KODE KBLI)
    Diwajibkan bidang kerja yang dipilih diperpolehkan untuk penanaman modal asing karena ada Garapan tertentu yang dilarang, contohnya : industri barang bekas, Penerbangan Perintis , Sanggar Seni dan lain-lain.
  3. PEMBAGIAN MODAL
    Pembagian modal juga wajib diperhatikan antara WNI dan WNA sesuai dengan Bisnis yang ingin dikerjakan misalnya :

    1. Rumah Makan : Boleh 100% Penanaman Modal Asing
    2. Angkutan laut dalam negri pelayanan rakyat : Maksimal 49% PMA
    3. Konstruski Gedung Sekolah : Maksimal 70% PMA (ASEAN) & 67% Penanaman Modal Asing (Non-Asean)
    4. Sanggar Seni : TIDAK BOLEH ASING
    5. Dan Lain Sebagainya
  4. Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
    Untuk WNA yang nanti akan mengelola di PT PMA yang didirikannya maka harus mengurus KITAS/KITAP
  5. JABATAN YANG TIDAK BOLEH UNTUK TKA
    Jika Perusahaan PMA atau Penanaman Modal dalam Negeri merekrut Tenaga Kerja Asing maka wajib meninjau karier yang dilarang misalnya :

    1. Perseroan tidak boleh mempekerjakan Tenaga Kerja Asing secara rangkap jabatan dalam perusahaan yang sejenis (Pasal 10 PP 34/2021).
    2. Kemudian, pemberi kerja juga dilarang untuk mempekerjakan WNA pada jabatan yang membidangi tenaga kerja atau sumber daya manusia (Pasal 11 ayat 1 PP 34/2021).
    3. Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 349 Tahun 2019 mengenai Jabatan Tertentu yang Dilarang Diduduki TKA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa jabatan yang tidak disizinkan untuk TKA, antara lain :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cimahi Tengah Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan