fbpx

Pembuatan PT di {Banjarsari | Ciapus | Curug | Bantar Karet | Sukaraja | – Kabupaten Bogor

  Pembuatan PT  di {Banjarsari | Ciapus | Curug | Bantar Karet | Sukaraja | - Kabupaten Bogor Jasa legalitas Bogor – lembaga profesional memproses Pembuatan PT di {Banjarsari | Ciapus | Curug | Bantar Karet | Sukaraja | – Kabupaten Bogor Secara cepat , murah dan bisa dicek langsung keasliannya. Juga melayani seluruh nusantara, bisa dikerjakan secara daring maupun offline sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar rumah.

PT (Perseroan Terbatas) adalah  badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan kesepakatan, melakukan aktivitas usaha dengan modal dasar yang dituangkan dalam bentuk penyertaan modal

Paket Pembuatan PT di {Banjarsari | Ciapus | Curug | Bantar Karet | Sukaraja | – Kabupaten Bogor

   Pembuatan PT  di {Banjarsari | Ciapus | Curug | Bantar Karet | Sukaraja | - Kabupaten Bogor

Proses Pemesanan

  Pembuatan PT  di {Banjarsari | Ciapus | Curug | Bantar Karet | Sukaraja | - Kabupaten Bogor

Penjelasan :

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung & kami usahakan Menambah Perwakilan di Setiap Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Tempat Yang Sudah Ada Perwakilan Kami, Silahkan Datangi Kantor kami Atau Team Kami Akan ketempat Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Cara Diatas

Ketentuan Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Personil Minimal dua Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. KK
  5. Menentukan Nama Perusahaan (Min 3 suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Nilai lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili Perusahaan
  12. Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan perseroan yang jumlah modal perusahaan tercatat dalam anggaran dasar. Aset perseroan terpisah dengan harta pribadi pemilik perseroan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai kewajiban yang dibatasi, yaitu sebesar saham yang dimiliki.

Jika utang perusahaan lebih besar dari aset perseroan, maka sisa utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Jika PT memiliki keuntungan maka keuntungan itu dibagikan sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan. Pemilik saham akan mendapatkan bagian keuntungan yang disebut dividen yang jumlahnya bergantung pada jumlah  keuntungan yang didapat perseroan terbatas.

Diluar saham, pendanaan Perseroan Terbatas dapat juga didapat dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemegang obligasi ialah mereka mendapatkan penghasilan tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya Perusahaan itu.

MODAL

PT memiliki modal sendiri terpisah dari harta para pemilik saham perseroan. Modal dalam PT terbagi atas :

  • MODAL DASAR, terdapat dalam PP Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur di PP Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Tanggung Jawab terbatas. Berbeda dengan persekutuan, pemilikmodal sebuah perusahaan tidak mempunyai kewajiban pada obligasi dan hutang perusahaan. Akibatnya kerugian “terbatas” tidak akan melampaui dari jumlah yang di setorkan terhadap saham.
  2. Masa hidup selamanya.
    Aset dalam PT tidak hilang walaupun pemiliknya tutup usia, sehingga bisa diwariskan
  3. PT lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KELEMAHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kerumitan saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas hanya bisa lewat notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup rumit
  2. Kerumitan dalam struktur
    Di PT wajib memiliki paling sedikit dua orang atau lebih dan tidak boleh suami istri, banyak yang kesulitan dalam mencari partner yang sesuai.
  3. Kompleksitas dalam pengambilan keputusan
    Di PT kegiatan yang penting harus melalui RUPS, sehingga prosesnya akan lebih rumit, menghabiskan tenaga serta anggaran.

Pembuatan PT di {Banjarsari | Ciapus | Curug | Bantar Karet | Sukaraja | – Kabupaten Bogor

Berikut Cara Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan