fbpx

Pembuatan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Lebakwangi – Kabupaten Bandung

 

Jasa Legalitas Bandung –  Mengurus Pembuatan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Lebakwangi – Kabupaten Bandung  secara Legal, Profesional sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, melayani daerah Kota Bandung , Kabupaten Bandung, Bandung Barat , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Kab. Garut , Bekasi , Depok , Kab. Bogor, Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perkembangan usaha terkadang kita memerlukan penyesuaian terhadap Legalitas PT yang kita gunakan untuk mengikuti jalannya} dan penyesuaian bisnis yang ada. Diantaranya berkenaan dengan kepengurusan perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, Kode KBLI, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

 Pembuatan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Lebakwangi  -  Kabupaten Bandung

 

Dalam UU PT terdapat 3 macam perubahan dalam perusahaan yaitu :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu seperti apa perubahan-perubahan yang disebutkan dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan selain perubahan anggaran dasar yang dalam penerapannya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perusahaan ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemilik saham(Misalnya : ada pemilik saham baik pribadi/badan yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika periode jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap PTyaitu apabila perseroan pindah alamat namun masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Penambahan Modal Disetor/Ditempatkantanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama PT
  2. Perubahan Domisili Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila PT memindahkan tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perusahaan(baik itu penambahan atau pengurangan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perseroan (apabila PT memiliki jangka waktu tertentu, atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status PTyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Perubahan Akta PT :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Merubah akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila Berkenaan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam Perseroan Terbatas, mudah-mudahan bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah Perseroan Terbatas, namun bingung memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: UU nomor 40 Tahun 2007

Jika membutuhkan  konsultasi Pembuatan Perubahan Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Lebakwangi – Kabupaten Bandung silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan