fbpx

Pembuatan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Kertamulya – KBB

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Pembuatan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Kertamulya – KBB  secara SAH, Berpengalaman sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, untuk daerah Kota Bandung , Kab. Bandung , Kabupaten Bandung Barat , Kota Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Kota Bekasi , Kota Depok , Kota Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perkembangan bisnis terkadang kita memerlukan perubahan terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita jalankan untuk mengikuti jalannya} dan pertumbuhan bisnis yang ada. Diantaranya berkenaan dengan kepengurusan perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemegang saham, Kode KBLI, domisili maupun penyesuaian lainnya.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut kami menyediakan layanan sebagai berikut :

 Pembuatan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Kertamulya -   KBB

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas tertuang 3 jenis perubahan dalam PT antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu apa saja perubahan-perubahan yang dimaksud dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan selain perubahan AD yang dalam pemberlakuannya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemilik Saham
  3. Ganti nama pemilik saham(contohnya : ada pemilik saham baik pribadi/badan yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila periode jabatan Direksi atau Komisaris sudah habis dan tidak ada perubahan terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap PTyaitu apabila perseroan pindah domisili namun masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Penambahan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseoan
  2. Merubah Tempat Kedudukan Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila PT memindahkan tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perusahaan(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perseroan (jika PT didirikan dengan jangka waktu tertentu, atau ingin mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Merubah Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Merubah akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan bila ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila berkaitan dengan perpindahan domisili

Demikian uraian mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, mudah-mudahan bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan Perseroan Terbatas, namun bingung memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: UU nomor 40 Thn 2007

Jika membutuhkan  konsultasi Pembuatan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Kertamulya – KBB silahkan kontak kami

 

 

 

×
Permohonan